20% Anggaran Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Implementasinya Lewat BUMDes
3/30/20252 min read


Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, telah mengalokasikan 20% dari total dana desanya untuk program ketahanan pangan. Dengan jumlah yang mencapai Rp 241.000.000 jika mengacu pada RAB diartikel sebelumnya, ini seharusnya menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kemandirian pangan masyarakat. Namun, pertanyaan mendasar muncul: Apakah dana ini benar-benar digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan atau sekadar pemenuhan aturan administratif?
Anggaran Besar, Dampak Masih Tanda Tanya
Sesuai regulasi, desa wajib mengalokasikan sebagian dari dana desa untuk ketahanan pangan. Namun, bagaimana cara penggunaan anggaran ini sering kali menjadi perdebatan. Apakah diarahkan ke bantuan langsung seperti distribusi bibit dan pupuk, atau digunakan untuk investasi jangka panjang seperti pembangunan infrastruktur pertanian?
Dokumen anggaran menunjukkan bahwa dana ketahanan pangan di Desa Gembor sebagian besar dialokasikan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dengan nominal Rp 151.785.600 pada tahap pertama dan Rp 89.214.400 pada tahap kedua. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah dana ini benar-benar tersalurkan dalam bentuk program yang berdampak langsung pada petani dan masyarakat desa?
Penyertaan Modal Bumdes: Solusi atau Formalitas?
Penyertaan modal pada Bumdes sering kali dianggap sebagai solusi jangka panjang bagi ketahanan pangan desa. Namun, efektivitasnya bergantung pada bagaimana Bumdes dikelola. Jika hanya menjadi formalitas tanpa program konkret yang membantu petani dan meningkatkan hasil pertanian, maka dana ini berisiko tidak memberikan dampak signifikan.
Masyarakat perlu mengetahui, apakah Bumdes di Desa Gembor memiliki rencana bisnis yang jelas untuk mendukung ketahanan pangan? Apakah ada strategi untuk mendukung petani dalam bentuk penyediaan alat pertanian, pelatihan, atau akses pasar? Jika tidak, dana ini bisa berakhir sebagai angka di laporan tanpa perubahan nyata di lapangan.
Alternatif Penggunaan Dana: Investasi Jangka Panjang?
Ketahanan pangan bukan hanya soal penyertaan modal, tetapi juga bagaimana desa membangun sistem yang berkelanjutan. Beberapa desa lain telah mengalokasikan dana untuk membangun infrastruktur irigasi, pengembangan lahan pertanian organik, atau koperasi tani yang bisa langsung membantu petani kecil.
Desa Gembor bisa mempertimbangkan strategi serupa:
1. Diversifikasi Pertanian: Mendorong petani untuk tidak hanya bergantung pada satu jenis tanaman.
2. Teknologi Pertanian: Meningkatkan efisiensi pertanian dengan peralatan modern.
3. Pasar dan Distribusi: Membantu petani mengakses pasar yang lebih luas agar tidak bergantung pada tengkulak.
Tanpa strategi ini, alokasi dana sebesar 20% dari pagu anggaran bisa menjadi sekadar retorika tanpa realita.
Perlu Transparansi dan Evaluasi
Masyarakat Desa Gembor berhak mengetahui bagaimana dana ketahanan pangan digunakan dan apakah benar-benar memberikan dampak nyata. Transparansi dalam pengelolaan Bumdes dan program ketahanan pangan sangat diperlukan agar anggaran ini tidak hanya menjadi pemenuhan aturan tanpa perubahan substansial.
Ketahanan pangan tidak bisa hanya diukur dari besarnya dana yang dialokasikan, tetapi dari sejauh mana desa mampu membangun sistem pangan yang berkelanjutan dan mandiri. Jika tidak, ketahanan pangan hanya akan menjadi janji manis di atas kertas.